Ada satu jenis keimanan yang sangat rajin mendorong ritual, tetapi cepat lelah ketika diminta berlaku adil. Ia hafal dalil kata per kata, cermat mengutip kitab, dan selalu sigap mengeluarkan kalimat pamungkas: “tidak ada nash-nya.” Kalimat ini sakti. Bisa membatalkan diskusi, mematikan empati, sekaligus menyelamatkan isi rekening. Begitulah nasib zakat profesi. Sejak digulirkan dalam diskursus publik—antara lain oleh tokoh-tokoh seperti Jalaluddin Rakhmat dan Amien Rais di era 1990-an—ia tidak pernah benar-benar diperdebatkan sebagai persoalan keadilan, melainkan sebagai soal “ada atau tidak ada di teks.” Seolah-olah agama ini diturunkan sebagai indeks istilah, bukan sebagai pedoman hidup. Argumen penolakannya sederhana dan memikat: zakat profesi tidak dikenal di zaman Nabi. Pernyataan ini benar. Tapi kalau kita konsisten, mestinya kita juga menolak transfer bank, absensi sidik jari, dan ceramah via YouTube, karena semuanya juga tidak dikenal di zaman Nabi. Untung saja, Allah tidak men...
- Get link
- X
- Other Apps